Managing Partner – Founder – Advokat- Kurator- Mediator
Bapak Sahat Poltak Siallagan memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Tama Jagakarsa dengan Konsentrasi Praktisi Hukum pada tahun 2009 dan menyelesaikan Pendidikan Magister Ilmu Hukum Hukum (M.H.) di Universitas Krisnadwipayana, Jakarta dengan Kekhususan Hukum Tata Negara Pada Tahun 2015. Pada tahun 2025, Bapak Sahat Poltak Siallagan telah memperoleh gelar Doktor (Dr) dari Universitas Sebelas Maret, Surakarta “kampus Benteng Pancasila” dengan minat utama Hukum Ekonomi.
Sebelum mendirikan Kantor Hukum STAR pada 17 Agustus 2019, beliau memulai karir sebagai Advokat pada Manik & Co Law Firm di Pejaten, Jakarta. Kemudian sebagai Partner pada ENP Advocates and Law Consultant sejak Tahun 2012. Pada Tahun 2016, Bapak Sahat Poltak Siallagan mendirikan Rumah Bantuan Hukum HKBP Pasar Rebo yang merupakan layanan hukum gratis (cuma-cuma) terhadap kaum miskin dan termarjinalkan di lingkungan Jakarta Timur.
Bapak Sahat Poltak Siallagan juga aktif dalam kegiatan organisasi pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan menjabat sebagai Wakil Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI Jakarta Timur sejak 2017 sampai sekarang. Beliau juga memiliki keahlian di bidang Kepailitan dan merupakan Kurator- Pengurus pada AKPI sejak tahun 2018, dan selain itu pada tahun 2020 Poltak Siallagan juga merupakan Mediator pada Pusat Mediasi Nasional (PMN).
Di dunia Advokat, Bapak Sahat Poltak Siallagan telah melakukan pelayanan hukum lebih dari 10 tahun dengan fokus pada Pidana Umum dan Pidana Khusus Anak dan Korupsi, Penyelesaian Sengketa di dalam maupun di Luar Pengadilan, Kepailitan, Restrukturisasi, dan Penyelesaian Hubungan Industrial.
Keanggotaan:
- Advokat – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
- Kurator – Asosiasi Kurator Pengurus Indonesia (AKPI)
- Mediator – Pusat Mediator Indonesia (PMN)




